MUI Sulsel Tolak Acara Komunitas LGBT, Polisi Belum Terima Izin

 

Jakarta, CNN Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merespons informasi pekan seni yang digelar beberapa komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Makassar pada tanggal 29 Mei 2022 mendatang. MUI menegaskan menolak acara yang akan dihelat komunitas LGBT tersebut.



"Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi, di Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/5).

 

Dalam ajaran Islam, papar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini bahwa perbuatan LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah. Sehingga dalam ajaran yang juga mengharamkan LGBT.

 

Muammar mengimbau kepada masyarakat agar peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBT dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.

 

"Kita tidak boleh melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk rehabilitasi," pungkasnya.

 

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan kegiatan yang akan digelar komunitas LGBT dalam merayakan IDAHOBIT tahun 2022 yang direncanakan pada tanggal 29 Mei mendatang di Makassar.

 

"Belum ada surat pemberitahuan kegiatan yang masuk," kata Kombes Budhi kepada CNNIndonesia.com.

 

Belum ada Komentar untuk "MUI Sulsel Tolak Acara Komunitas LGBT, Polisi Belum Terima Izin"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel