MUI Sulsel Tolak Acara Komunitas LGBT, Polisi Belum Terima Izin
Jakarta, CNN Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merespons informasi pekan seni yang digelar beberapa komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Makassar pada tanggal 29 Mei 2022 mendatang. MUI menegaskan menolak acara yang akan dihelat komunitas LGBT tersebut.
"Kami menolak kegiatan
LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi, di Indonesia adalah negara
berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT,"
kata Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry kepada CNNIndonesia.com,
Selasa (24/5).
Dalam ajaran Islam, papar
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini bahwa perbuatan LGBT
merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah. Sehingga dalam ajaran yang
juga mengharamkan LGBT.
Muammar mengimbau kepada
masyarakat agar peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBT dengan
memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.
"Kita tidak boleh
melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk
rehabilitasi," pungkasnya.
Terpisah, Kapolrestabes
Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengaku bahwa pihaknya belum menerima
laporan kegiatan yang akan digelar komunitas LGBT dalam merayakan IDAHOBIT
tahun 2022 yang direncanakan pada tanggal 29 Mei mendatang di Makassar.
"Belum ada surat
pemberitahuan kegiatan yang masuk," kata Kombes Budhi kepada
CNNIndonesia.com.
Belum ada Komentar untuk "MUI Sulsel Tolak Acara Komunitas LGBT, Polisi Belum Terima Izin"
Posting Komentar